PENGERTIAN
Sebelum kita melakukan pembahasan lebih jauh
terkait Metode pendekatan desain berbasis Komunitas, terlebih dahulu kita harus
mengetahui arti dari kata-kata penyusun kalimatnya sehingga tak ada kerancuan
dlam memaknai kalimat tersebut. Metode berasal dari kata “methodos” yang
terdiri dari kata “metha” yaitu melewati, menempuh atau melalui dan kata
“hodos” yang berarti cara atau jalan. Metode artinya cara atau
jalan yang akan dilalui atau ditempuh. Ada
dua hal penting dalam metode yaitu cara dalam melakukan sesuatu dan sebuah
rencana dalam pelaksanaannya. Adapun fungsinya sebagai alat untuk mencapai
sebuah tujuan. Kita akan fokuskan pembahasan kali ini secara tuntas mengenai
pengertian dan definisi metode menurut para ahli. Adapun pengertiannya antara
lain :
- Menurut KBBI, metode adalah cara kerja yang
mempunyai sistem dalam memudahkan pelaksanaan dari suatu kegiatan untuk
mencapai sebuah tujuan tertentu.
- Departemen Sosial RI menjelaskan bahwa metode merupakan
suatu cara teratur yang digunakan dalam menjalankan suatu pekerjaan untuk
mencapai hasil yang diinginkan.
- Drs.Agus M. Hardjana mengemukakan
metode ialah cara yang telah dipikirkan secara matang yang dilakukan
dengan mengikuti langkah-langkah tertentu demi tercapainya sebuah tujuan.
- Titus, mengatakan bahwa metode ialah
serangkaian cara dan langkah-langkah yang tertib untuk menegaskan suatu
bidang keilmuan.
Berdasarkan beberapa pengertian diatas, untuk kata metode dapat kita
simpulkan sebagai cara, langkah dan tahap yang dilakukan secara sistematis saat
hendak melakukan suatu kegiatan untuk mempermudah pekerjaan yang akan
dilakukan. Sedangkan kata Pendekatan (Approach)
dapat diartikan sebagai The way of begining something, yakni cara
memulai sesuatu. Tak berbeda jauh dengan ‘Metode’, hanya saja ‘Pendekatan’ hanya
menekankan kepada bagiamana untuk memulai tanpa menjelaskan tahapan-tahapan
secara sistematis.
Kemudia
kita beralih ke kata Desain, yang dalam hal ini kita kerucutkan makna desain
lebih ranah arsitektural. Menurut Wikipedia bahasa Indonesia, dalam sebuah kalimat,
kata "desain" bisa digunakan, baik sebagai kata
benda maupun kata
kerja. Sebagai kata kerja, "desain" memiliki arti
"proses untuk membuat dan menciptakan obyek baru". Sebagai kata
benda, "desain" digunakan untuk menyebut hasil akhir dari sebuah
proses kreatif, baik itu berwujud sebuah rencana, proposal, atau berbentuk
benda nyata. Desain secara etimologi,
istilah Desain merupakan serapan dari bahasa inggris
"Design" yang ternyata merupakan beberapa serapan bahasa, yaitu kata
"designo" dari bahasa Itali
yang secara gramatikal berarti gambar dan bermakna:, to make
preliminary sketches of, to plan and carry out experiment, to form in
the mind dan dari bahasa Latin kata "designare" yang
bermakna “a plan, scheme, a project”. Sehingga sampai pada pemikiran
kita bahwa desain memiliki makna sebuah proses merencanakan merancangan sesuatu dengan tujuan agar
sesuatu yang di desain memiliki fungsi, makna dan nilai keindahan. Desain
merupakan bentuk rumusan dari proses pemikiran, pertimbangan dan perhitungan
dari sang perancang yang biasanya tertuang dalam bentuk grafis berupa gambar
sketsa ide.
Selanjutnya
kita beranjak ke kata Komunitas. Secara umum Komunitas dapat
dikatakan kelompok sosial yang berasal dari beberapa organisme yang saling
berinteraksi di dalam daerah tertentu dan saling bebagi lingkungan. Biasanya
mempunyai ketertarikan dan habitat yang sama yang memiliki kesamaan ciri khas
pada tiap-tiap anggotanya. Berikut Pengertian Komunitas menurut beberapa tokoh;
1.
Menurut Hendro Puspito –
Komunitas atau Kelompok sosial adalah suatu kumpulan nyata, teratur & tetap
dari individu-individu yang melaksanakan peran-perannya secara berkaitan guna
mencapai tujuan bersama.
2.
Lalu menurut Soenarno – Komunitas
adalah sebuah identifikasi & interaksi sosial yang dibangun dengan berbagai
dimensi kebutuhan fungsional.
3.
Dan menurut Paul B. Horton &
Chaster L. Hunt – Kelompok sosial adalah suatu kumpulan manusia yang memiliki
kesadaran akan keanggotaannya & saling berinteraksi.
Tujuan dibentuknya
komunitas yaitu untuk dapat saling membantu satu sama lain dalam menghasilkan
sesuatu, sesuatu tersebut adalah tujuan yang telah di tentukan sebelumnya.
Sekarang kita
kembali ke bahasan utama kita, yakni Metode Pendekatan Desain berbasis Komunitas.
Setelah kita jabarkan pengertian dari tiap kata penyusunnya maka dapat kita
tarik kesimpulan bahwa Metode Pendekatan Desain berbasis Komunitas
merupakan tahapan sistematis yang
ditempuh sebelum melakukan proses perancangan yang melibatkan partisipasi
kelompok sosial dalam perancangan tersebut.
Metode Pendekatan Desain berbasis
Komunitas tidak hanya berbicara masalah fungsi, estetika dan struktur semata.
Melainkan Metode Pendekatan Desain berbasis Komunitas berbicara mengenai hal
yang lebih mendalam terkait pola perilaku, dan berbagai permasalahan kehidupan
sosial yang berkembang di tengah masyarakat pada suatu daerah.
GERAKAN ARSITEK KOMUNITAS
Metode pendekatan perancangan
berbasis komunitas ini kebanyakan dilakukan oleh lembaga-lembaga yang peduli
dengan kehidupan masyarakat marginal yang biasanya tinggal di pemukiman kurang
layak huni (kumuh). Salah satu lembaga
yang menerapkan metode pendekatan desain berbasis komunitas ini ialah para
aktivis gerakan Arsitek komunitas. Gerakan arsitek komunitas merupakan gerakan arsitektural di bidang
sosial yang tersebar di sembilan belas
negara wilayah Asia. Gerakan Arsitek komunitas
muncul sebagai jawaban atas issu
keberpihakan. Issu keberpihakan yang dimaksud disini adalah saat ini kita
dihadapkan pada dua pilihan. Pilihan pertama menuntut kemewahan diamana sisi
ini depegang oleh mereka yang berkantong tebal. Sedangkan pilihan kedua
menuntut keadilan, dimana kendali dipegang oleh mereka yang peka dimana hati
dan fikiran mereka tergugah untuk menolong sesama. Karena sesungguhnya tidak
ada orang yang bangga tinggal di pemukiman kumuh, tidak ada orang yang
bercita-cita hidup susah. Namun mereka menjadi demikian karena keadaan yang
memaksa mereka.
Gerakan Arsitek Komunitas bukan
hanya membangun sarana-prasarana yang dibutuhkan oleh masyarakat marjinal.
Namun lebih dari itu, Gerakan Arsitektur komunitas berupaya membangkitkan
semangat dan menyulut api motivasi dalam diri warga marjinal untuk dapat
menunjukkan bahwa mereka berdaya dan layak diperhitungkan ditengah kehidupan
perkotaan.
Terciptanya
pemukiman kurang layak huni di tengah perkotaan salah satu faktornya dikarenakan
permasalahan urban dimana tingkat populasi yang semakin meningkat sehingga
kebutuhan akan area tinggal juga turut meningkat sementara ketersediaan lahan
kosong di tengah perkotaan semakin berkurang. Hal ini menimbulkan persaingan
perebutan lahan dan hal ini lah yang membuat lahan menjadi suatu komoditas yang
dinilai dengan uang. Sehingga tanah-tanah diperkotaan dapat dengan mudah
dimiliki oleh mereka yang memiliki uang, sementara warga lokal yang tak berdaya
membayar untuk tanah yang dijejakinya, maka ia harus tersingkir dari medan
persaingan dan terpaksa membuka hunian di tempat yang jauh dari kata layak.
PERMASALAHAN
PEMUKIMAN DI JOGJAKARTA
Potret Kawasan Pinggiran salah satu Sungai di Yogyakarta
Sumber : Dokumentasi Pribadi
Setiap daerah
tentunya memiliki keunikan budaya dan permasalahan sosial yang berbeda-beda.
Daerah Istimewa Jogjakarta misalnya, yang kebanyakan diketahui oleh masyarakat
luas bahwa Daerah istimewa Jogjakarta merupakan daerah berbudaya. Rakyat Jogja
dikenal sebagai orang-orang yang ramah serta santun. Kehidupan di Jogja juga
dikenal asri dimana adat budaya Jawa masih kental dilestarikan sampai-sampai mereka —rakyat
Jogja— masih menerapkan sistem
pemerintahan keraton ala jaman kerajaan mataram tempo dulu. Daerah ini juga
terletak di tempat yang strategis secara geografis. Penampang alam yang menarik
seperti gunung, gua hingga laut dengan pantai yang indah juga ada di Jogja.
Oleh karena itu, selain dikenal wisata budayanya, Jogjakarta juga dikenal
sebagai salah satu destinasi wisata alam yang menarik di Indonesia.
Jauh teralihkan dari
pengetahuan dan anggapan orang bahwa Jogjakarta merupakan tempat yang asri,
beradat, berbudaya dan merupakan paket wisata yang komplit. Jogjakarta juga
menyimpan masalah-masalah perkotaan yang cukup pelik. Ditengah perkembangan dan
kemajuan pradaban yang terjadi di Daerah Istimewa Jogjakarta, seolah menggiring
masyarakat sekitar Daerah istimewa Jogjakarta agar berbondong-bondong hijrah
dan menetap di kota Berhati Nyaman tersebut. Hal ini menyebabkan peningkatan
kepadatan penduduk Jogjakarta yang tentunya sangat mempengaruhi laju
peningkatan kebutuhan akan ruang tinggal.
Peningkatan
kebutuhan akan ruang tinggal, dengan kondisi alamiah tanah yang pada hakikatnya
tidak dapat berkembang mengikuti pola peningkatan kebutuhan masyarakat
tersebut, memicu timbulnya persaingan memperebutkan jengkal-demi jengkal lahan
yang ada di kota tersebut. Dalam persaingan ini, pada akhirnya yang dimenangkan
ialah mereka yang mampu membayar lebih untuk penggalan lahan yang hendak mereka
tempati. Hal ini menyebabkan orang-orang yang ‘kalah’ dalam persaingan tadi
terpaksa mengisi ruang-ruang kosong yang tersisa demi mendapatkan penghidupan
di kota ini. Mereka—orang yang tak mampu membayar—mulai mendirikan hunian di
tempat-tempat yang tak semestinya dijadikan tempat bermukim seperti misalnya di
bawah jembatan, di bantaran sungai, bahkan ada yang mendirikan rumah di atas wedi
kengser. Oleh karena itu,
bukan hal yang asing apabila bertandang ke Jogjakarta banyak kita lihat
hunian-hunian padat di pinggiran sungai-sungai di
tengah kota tersebut.
Mendirikan
bangunan di bantaran sungai atau bahkan sampai menjorok ke badan sungai selain
merusak citra kota karena (pasti) akan menjadi pemukiman kumuh, tentunya hal
ini juga sangat beresiko bagi keselamatan si penghuninya sendiri. Oleh karena
itu pemerintah Daerah Istimewa Jogjakarta sendiri telah mengeluarkan peraturan terkait larangan
pembagunan di sepanjang sempadan sungai yang ada di Jogja karena Sempadan sungai
merupakan Kawasan Lindung Setempat sebagimana tertuang dalam Perda Provinsi
Daerah Istimewa Yogyakarta No. 2 Tahun 2010 paragraf 2 Kawasan Lindung Setempat
Pasal 42 poin b. Dalam ayat tersebut dikatakan bahwa Sempadan sungai bertanggul
di wilayah perkotaan ialah lima meter dari kaki tanggul sepanjang sempadan
tersebut. Hal ini tentu demi menjaga keselamatan dan keindahan citra kota
Jogjakarta itu sendiri. Sosialisasi terkait larangan pembangunan hunian di
sepanjang bantaran sungai pun sudah sering dilakukan pemrintah setempat kepada
warga. Namun, warga tetap saja mendirikan tempat bermkim di area tersebut meski
sudah diberitahu berkali-kali. Akar permasalahan ini kembali kepada kebutuhan
akan ruang tinggal yang semakin meningkat dan ketidak berdayaan masyarakat
tersebut untuk bersaing mendapatkan ruang tinggal di tempat yang seharusnya.
Fenomena
pemukiman di pinggiran sungai mungkin sulit untuk direlokasi melalui jalan
penggusuran mengingat mereka yang menetap disana notabenenya adalah warga Jogja
yang layak mendapat perlakuan yang adil dari pemerintah. Upaya penyadaran
masyarakat tentang bahaya mendirikan pemukiman di bantaran sungai juga
berdampak nihil karena warga yang bermukim disana merasa aman-aman saja dan
merasa tidak pernah ada sesuatu yang tidak diinginkan (sampai saat ini). Yang
saat ini bisa dilakukan ialah membiarkan mereka tetap tinggal dan bagaimana
caranya mereka agar tetap menjaga kelestarian sungai dan keindahan citra kota
Jogjakarta. Karena seeperti yang kita
ketahui bahwa pemukiman pinggiran sungai identik dengan kekumuhan. Hal ini
senada dengan yang dikatakan mas Mul dari Arkomjogja bahwa pemukiman kumuh di
Jogjakarta banyak terdapat di pinggiran sungai. Hal inilah yang menjadi pemicu munculnya
lembaga-lembaga maupun komunitas aktivis peduli lingkungan dan pemukiman
bantaran sungai yang salah satunya adalah lembaga Arsitek Komunitas Jogjakarta
(Arkomjogja).
ARSITEK
KOMUNITAS JOGJAKARTA
(Arkomjogja—ꦄꦂꦏꦺꦴꦩ꧀ꦪꦺꦴꦒ꧀ꦪ)

Arkomjogja
merupakan suatu gerakan arsitektur komunitas Indonesia yang muncul di Jogjakarta pada tahun 2010 yang dikelola
oleh komunitas arsitektur yang peduli dengan kondisi lingkungan dan warga
kecil. Perlu diketahui pula, bahwa Arkomjogja bukan merupakan
satu-satunya gerakan arsitek komunitas yang ada di negara kita. Di
Indonesia saat ini terdapat dua gerakan Arsitektur komunitas yakni Arkomjogja dan Arkom Makasar. Gerakan-gerakan
Arsitek Komunitas ini bergerak dibidang perbaikan kampung-kampung miskin,
perbaikan paska bencana dan mereka bekerja bukan untuk keuntungan materi
(sukarela). Hingga saat ini Arkomjogja masih
aktif terlibat dalam kegiatan peningkatan kualitas masyarakat pemukiman yang
berada di bantaran sungai yang ada di Jogjakarta. Selain bergerak dibidang
pembinaan kampung, Arkomjogja juga bergerak di bidang pelestarian Kampung
Budaya, dan upaya rekonstruksi pasca bencana seperti yang mereka lakukan pada
tahun 2010, Arkomjogja sempat terlibat dalam penanganan erupsi gunung Merapi
sejak masa darurat hingga masa pemulihan pemukiman lereng merapi pasca erupsi.
Dalam penyelesaian masalah—perancangan—nya Arkomjogja selalu mengutamakan
pemberdayaan sumber daya lokal yang ramah lingkungan. Salah satu contohnya
seperti Aula bambu yang terdapat di Bumi Pemuda Rahayu (BPR), Kabupaten Bantul
Daerah Istimewa Jogjakarta karena didaerah ini terdapat banyak sekali bambu
yang digunakan masyarakat sebagai sarana konstruksi dan membuat kerajinan
berupa anyaman bambu berupa tikar, keranjang dan kerajinan lainya.
Arkomjogja lebih
senang dikenal sebagai Community Organizer yang membantu mengorganisir
warga dalam perspektif ruang. Arkomjogja memiliki cara pandang yang lebih
terbuka daripada arsitek masa kini pada umumnya. Jika arsitek lebih banyak
berkecimpung dalam hal-hal fisik seperti bangunan, sarana-prasarana dan hal
fisik lainya, Arkomjogja justru bergerak kearah nonfisik seperti melakukan
pembinaan terhadap warga agar mau merubah pola kehidupan kearah yang lebih baik
demi terciptanya kesejahteraan warga itu sendiri.
Metode yang dilakukan Arkomjogja
dalam melakukan pembinaan perkampungan ini bukan melalui tahapan yang instan.
Arkomjogja harus melakukan pendekatan secara strategis dan memakan waktu yang
tidak sebentar demi mendapatkan kepercayaan dari warga kampung tersebut.
Seperti yang diceritakan oleh Pak Marsen Sinaga, beliau sempat menjadi guru
Bahasa Inggris di salah satu kampung yang—saat itu— akan dibina Arkomjogja. Hal
ini dilakukan demi melakukan pendekatan kepada warga sekitar dan mempelajari
karakteristik lingkungan sosial dan pola perilaku masyarakat disana. Menjalin
hubungan keakraban dengan warga disana sangat penting karena akan menimbulkan
rasa saling percaya antara lembaga dengan warga kampung tersebut. Apabila sudah
mendapatkan kepercayaan dari warga setempat, maka warga tak akan sungkan untuk
bercerita tentang permasalahan-permasalahan perkampungan yang mereka hadapi.
Setelah mendapat kepercayaan dari
warga kampung yang akan dibina, langkah selanjutnya yang dtempuh Arkomjogja
ialah mengajak warga untuk berdiskusi bersama. Arkomjogja mendengarkan
pemaparan yang disampaikan oleh warga terkait apa permasalahan apa yang sedang
mereka hadapi dan keadaan yang bagaimana yang diinginkan oleh masyarakat.
Setelah itu, Arkomjogja bersama warga bersama-sama mencari solusi terkait
permasalahan yang dihadapi warga kampung binaan tersebut. Dalam hal ini
Arkomjogja tidak bertindak seperti arsitek kebanyakan yang langsung menuangkan
ide gagasan mereka dan memaksakan gagasan mereka untuk diterima dan diterapkan
di tempat tu. Melainkan, warga sendiri lah yang merencanakan perbaikan kampung
mereka sementara Arkomjogja hanya bertindak sebagai pendamping yang memberikan pemahaman,
pembinaan dan pengawasan bagi warga disana.
Setelah mendapat rumusan
permasalahan, Arkomjogja membimbing warga melakukan Pemetaan Partisipatif.
Pemetaan partisipatif disini tidak seperti pemetaan yang dilakukan oleh arsitek
kebanyakan dan juga pemetaan ini dilakukan sendiri oleh warga kampung binaan
itu sendiri dalam bimbingan Arkomjogja. Hal ini diterapkan karena Arkomjogja
beranggapan bahwa warga disana jauh lebih mengenal kampung mereka sendiri
daripada arkom dan mereka—warga kampung binaan— yang memiliki gagasan mau
diapakan kampung tersebut. Jadi warga turun tangan survey lapangan dan melalui
tangan-tangan kreatif warga itu sendiri terbentuk suatu gambar komunikatif
berupa peta lingkungan sekitar yang mampu menginformasikan kondisi lapangan
yang lebih rinci mengenai aspek fisik dan non fisik seperti jumlah anggota
keluarga, ketersediaan dan kelayakan fasilitas sanitasi, dan lain sebagainya.
Pemetaan yang dilakukan langsung oleh warga akan membuat warga lebih memahami
atas apa yang mereka buat. Bukan seperti gambar CAD yang justru malah sulit
dimengerti oleh warga saat membacanya.
Tahap selanjutnya setelah
melakukan pemetaan partisipatif ialah melakukan analisa bersama dari peta yang
sudah dibuat warga tadi. Pada proses analisa ini akan ditemukan apa saja hal
yang dirasa kurang di kampung tersebut dan rumah siapa yang perlu ditata
terlebih dahulu. Setelah dapat apa yang harus diperbaiki, Arkomjogja
mendampingi warga melakukan perencanaan pada hal-hal yang diperlukan tadi. Dalam
hal ini warga sendiri yang menentukan konsepnya dan merencanakan penggunaan
material apa. Arkomjogja memberi pengetahuan material kepada warga terkait
kelebihan, kekurangan serta harga material tersebut. Tidak hanya mengenalkan
secara lisan, namun arkom memberikan gambaran visual melalui foto-foto yang
mudah dikenali oleh warga tersebut. Lalu Arkomjogja juga bertindak menjadi
media visualisasi (perwujudan) atas ide-ide yang dituangkan oleh warga
tersebut.
Setelah menemukan solusi akhir, Arkomjogja mengarahkan
dan terlibat langsung dalam pembentukan tim manajemen lapangan. Dalam manajemen lapangan ini diatur
tentang pembagian jadwal gotong royong yang menyesuaikan aktivitas warga itu
sendiri. Dalam manajemen lapangan ini juga dibahas mengenai rincian teknis
pelaksanaan konstruksi lapangan nanti. Setelah perencanaan dan manajemen
lapangan selesai, barulah memasuki tahap akhir yakni Pengerjaan Lapangan.
Proses pengerjaan lapangan ini juga dilakukan oleh warga. Sehingga warga
tersebut akan lebih menghargai apa yang sudah bersama-sama mereka rencanakan
dari awal sehingga mereka akan bangga dan turut menjaga apa yang mereka
ciptakan tersebut.
Metode yang dilakukan Arkomjogja
ini tidak hanya berupa penyuluhan-penyuluhan tanpa aksi, melainkan mereka
mengorganisir warga secara perlahan tapi pasti. Metode ini tak hanya menjalin
kekeluargaan antara Arkomjogja dengan warga kampung binaan, melainkan juga
mempererat persaudaraan dan meningkatkan kekompakan diantara warga. Karena
Arkomjogja bukan hanya membangun ‘fisik’ kampung, melainkan juga mambangun hal
‘nonfisik’ yang ada dikampung tersebut.
Selain menjalin hubungan baik
dengan warga yang tinggal di perkampungan bantaran sungai. Arkomjogja juga
menjalin hubungan baik dengan pihak pemerintahan dan akademisi. Hal ini tak
lain bermaksud menemukan bagaimana solusi yang tepat dalam penangan kasus
pemukiman kumuh yang ada di Jogjakarta. Seperti yang sering kita dengar, bahwa
pemerintah bisa saja menggusur pemukiman yang ada di sepanjang sempadan sungai
di Jogjakarta. Namun pemerintah tidak mau melakukan itu mengingat konsekwensi
yang mungkin terjadi di kemudian hari ditakutkan warga melakukan perlawanan
terhadap pemerintah dan hilangnya kerukunan antar warga Jogjakarta. Solusi lain
yang ditawarkan oleh pemerintah Jogjakarta adalah merelokasi warga pemukiman
bantaran sungai ke rrumah susun (rusun) yang disediakan pemerintah. Namun upaya
tersebut juga ternyata tidak berjalan sesuai harapan. Oleh karena itu, cara
yang tersisa ialah membiarkan sementara waktu warga menempati tanah illegal di
bantaran sungai Jogjakarta sampai timbul kesadaran dan daya warga untuk pindah
ke tempat yang lebih layak.
Jika pemerintah berfikir
satu-satunya jalan meningkatkan kesejahteraan warga dengan memindahkan
(relokasi) warga yang tinggal bantaran sungai
untuk tinggal rusun, Arkomjogja malah menjadikan rusun sebagai salah
satu alternatif dalam upaya peningkatan taraf kesejahteraan warga. Arkomjogja
memiliki beberapa alternatif dalam upaya peningkatan taraf kesejahteraan warga
bantaran sungai dan warga-warga perkampungan kecil lainya. Beberapa alternatif
tersebut antara lain adalah :
1.
Perbaikan di tempat (On Site
Upgrade), yakni melakukan Perbaikan pada ruang yang bermasalah tanpa harus
memindahkan komponen tersebut ke tempat yang baru.
2.
Berbagi Lahan (Land Sharing),
yakni menyisihkan sebagian lahan privat menjadi lahan publik
3.
Penataan Ulang (Reblocking),
yakni menata ulang satu kawasan.
4.
Dimukimkan Kembali (Resettlement/Relocation),
yakni memindahkan warga yang ada di kawasan tersebut ke tempat lain.
Kiprah Arkomjogja di bidang
sosial patut dijadikan teladan bagi kita. Arkomjogja sebagai Community
Organizer aktif membina kampung-kampung pinggiran sungai di Jogjakarta demi
meningkatkan taraf kesejahteraan dan kualitas kehidupan warga pinggiran sungai
di kota Jogjakarta. Dua diantara beberapa perkampungan yang dibina Arkomjogja
adalah Kelurahan Pakuncen yang terletak di pinggiran sungai sungai Winongo, dan
satunya lagi ialah kelurahan Notoyudan yang letaknya bersebrangan dengan Kelurahan
Pakuncen. Dalam pembinaan dua perkampungan ini, Arkomjogja melibatkan komunitas
setempat yang menamai diri sebagai Paguyuban Kalijawi.
Foto bersama tim Eksplorasi Arsitektur Universitas Sriwijaya dengan Keluarga Besar ArkomJogja di Aula Bambu Bumi Pemuda Rahayu Yogyakarta
Sumber : Dokumentasi Pribadi
PAGUYUBAN KALIJAWI
(ꦥꦒꦸꦪꦸꦧꦤ꧀ ꦏꦭꦶꦗꦮꦶ)
Foto bersama tim Eksplorasi Arsitektur Universitas Sriwijaya dengan Keluarga Besar Kalijawi, di Bale-bale Kampung Pakuncen
Sumber : Dokumentasi Pribadi
Paguyuban Kalijawi merupakan
komunitas peduli lingkungan yang cakupan kerjanya sepanjang sungai (kali)
Gajahwong dan Winongo dan keanggotaanya merupakan warga yang tinggal di
perkampungan bantaran sungai Gajahwong dan Winongo itu sendiri. Paguyuban ini
berdiri pada tahun 2012 dan anggotanya 90% adalah ibu-ibu. Hal yang
melatarbelakangi terbentuknya paguyuban ini ialah kesadaran beberapa warga yang
tinggal di sepanjang bantaran Kali Gajahwong dan Kali Winongo akan perlunya
peningkatan kualitas kesejahteraan hidup bagi warga bantaran sungai Gajahwong
dan sungai Winongo. Warga yang mulai tidak tahan dengan kehidupan yang
‘begitu-begitu saja’ berinisiatif membentuk suatu perkumpulan yang diharapkan
mampu menyelesaikan permasalahan di tempat tinggal mereka secara bersama-sama.
Upaya yang dilakukan Paguyuban
Kalijawi sejalan dengan yang dilakukan Arkomjogja. Dimulai dengan melakukan
sosialisasi ke rumah-rumah warga, mengumpulkan warga dan mengajak warga untuk
merubah pola kehidupan dan jangan mau terlalu lama hidup dalam keadaan yang
jauh dari kesejahteraan. Paguyuban Kalijawi menghimbau warga untuk dapat
melakukan peningkatan kesejahteraan secara mandiri tanpa harus terus menunggu
bantuan dari pemerintah yang tak pasti
kapan akan datang.
Program pembinaan yang dijalankan
kalijawi yang masih tetap berjalan hingga saat ini diantaranya adalah membentuk
kelompok kecil komunitas yang terdiri
dari beberapa warga yang rumahnya berdekatan satu sama lain. Setelah
terbentuknya kelompok kecil tersebut, diadakanlah badan kas warga melalui
program ‘Tabungan Komunitas’. Untuk menjalankan program tabungan komunitas ini,
warga dikenai biaya sebesar Rp. 2000,- (dua ribu rupiah) setiap bulanya. Dana
yang terkumpul ini digunakan untuk keperluan lingkungan seperti pembangunan
fasilitas kampung bahkan digilir guna merenovasi rumah-rumah anggota komunitas
secara bergantian. Pada awalnya sulit mendapat kepercayaan warga sekitar,
semester pertama kiprah Kalijawi ditengah masyarakat, hanya dapat terbentuk dua
kelompok kecil komunitas. Namun setelah terbukti keefektifan program kerja
Kalijawi, saat ini di tahun ke tiga keberadaan kalijawi di tengah masyarakat,
sudah terbentuk dua puluh tiga kelompok kecil binaan Kalijawi yang tersebar di
sepanjang bantaran sungai Gajahwong dan Sungai Winongo.
Hal lain yang dilakukan Paguyuban
Kalijawi demi peningkatan kesejahteraan warga ialah dengan menjalin kerjasama
dengan pihak-pihak lain. Mengingat Paguyuban Kalijawi merupakan paguyuban yang
didirikan atas inisiasi warga sekitar dan dapat dikatakan masih awam apabila
bicara tentang penataan kawasan, salah satu lembaga yang menginspirasi warga
membentuk Paguyuban kalijawi dan melakukan kerjasama dengan Paguyuban Kalijawi
adalah Lembaga Arkomjogja. Kerjasama ini tentu dengan harapan agar tercapainya
tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat tadi. Keselarasan tujuan dan
kesamaan visi yang dimiliki dua kelompok ini menjadikan upaya yang mereka
lakukan dalam membina kampung berjalan dengan lancar tanpa ada pertentangan.
Beberapa kampung hasil binaan
Arkomjogja dan kalijawi ialah Kelurahan Pakuncen dan Notoyudan. Dua
perkampungan ini letaknya saling berseberangan dipisahkan oleh sungai Winongo
dan disatukan oleh sebuah jembatan.
KELURAHAN PAKUNCEN DAN NOTOYUDAN
Pakuncen merupakan nama sebuah
kelurahan di kecamatan Wirobajan, kota Jogja. Kelurahan pakuncen sendiri berada
di bantaran sungai Winongo. Sedangkan Notoyudan adalah Kelurahan yang
berseberangan langsung dengan Kelurahan Pakuncen yang dipisahkan oleh sungai
Winongo. Sebelum memperoleh binaan dari Arkomjogja dan Paguyuban Kalijawi,
permasalahan yang dihadapi Kelurahan Pakuncen dan Notoyudan relatif sama yakni
terkait sampah, sistem utilitas kawasan yang kurang memadai dan padatnya
pemukiman sehingga tidak ada ruang komunal disana.
Untuk penanganan sampah, warga
diarahkan menjalankan sistem ‘bank sampah’. Sampah yang sekiranya bisa di daur
ulang dikumpulkan dan dikumpulkan dan disetor kepada pengelola bank sampah
untuk ditimbang. Hasil timbangan akan dicatat oleh pihak pengelola dan
dimasukkan buku catatatan keuangan (rekening) berupa nominal rupiah harga dari
sampah yang tadi disetor. Uang yang terkumpul dalam tabungan dapat diambil oleh penyetor (pemilik tabungan) jika
dibutuhkan. Penerapan sistem ini cukup efektif dalam mengurangi pencemaran
lingkungan akibat sampah di kampung ini. Karena setiap sampah menjadi begitu
berharga sehingga warga tidak akan menyia-nyiakan kesempatan apabila melihat
sampah yang tergeletak dimuka rumah mereka.
Kasus utiltas kawasan yang kurang
memadai di Kelurahan Pakuncen adalah tidak adanya saluran air yang mengarahkan
air hujan ke sungai. Sementara kelurahan topografi wilayah ini berkontur
interval yang cukup ekstrim dengan posisi pemukiman kota Jogja diatas dan
Kelurahan Pakuncen berada di wilayah kontur paling bawah (dekat sungai). Hal
ini menyebabkan apabila hujan deras, maka air yang datang dari pemukiman di atas
akan mengalir deras tak terkendali menerpa kawasan Kelurahan Pakuncen yang
dipinggiran sungai. Masalah ini dapat diatasi dengan membuat saluran drainase
tepat di bawah jalan setapak yang menjadi sarana sirkulasi keluar-masuk
Kelurahan Pakuncen. Sementara permasalahan utilitas di Kelurahan Notoyudan
sebagaimana diungkapkan oleh ibu Aini dari Paguyuban Kalijawi, bahwa sembilan
puluh persen rumah warga di Kelurahan Notoyudan tidak memiliki septic tank dan minim sumber air besih. Dan penyelesaian
akan hal ini adalah dengan membuat suatu tempat pembuangan limbah komunal bagi
warga Kelurahan Notoyudan.
Kasus yang ketiga ialah tidak
terdapat ruang komunal di Kelurahan Pakuncen sehingga warga sulit untuk berkumpul
bersama guna bermusyawarah maupun melakukan kegiatan bersama lainya. Karena
tidak memungkinkan untuk melakukan kegiatan tersebut di salah satu rumah warga
karena rumah warga disana dapat dikatakan cukup sempit dan padat sehingga tidak
tersedia lahan kosong guna didirikan ruang komunal. Solusi yang diambil untuk
mnyelesaikan masalah ini adalah dengan
mendirikan sebuah pendopo (bale-bale) dengan konstruksi bambu yang
posisinya cukup ekstrim yakni diatas muara saluran drainase yang baru dibuat
tadi.
Penampakan Kampung Pakuncen dan Notoyudan setelah pembinaan
Sumber : Dokumentasi Pribadi
_________________
REFERENSI
N, Sora. 2015. Pengertian Komunitas dan menurut
para ahli. Didapat dari http://www.pengertianku.net/2015/05/pengertian-komunitas-dan-menurut-para-ahli.html
RTRW Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2009-2029
Video KKL
Video Pak Totok Kalicode